Sosialisasi Perbup Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan atas Pemanf

Administrator 15 Juli 2024 13:35:09 WIB

GadingsariNews(15/07), Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan atas Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan Untuk Fasilitas Umum Dalam Bentuk Dana Kompensasi Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juli 2024 di Aula Pemda 2 Manding, Kabupaten Bantul.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan kalurahan dari seluruh Kabupaten Bantul, termasuk Carik Gadingsari, Linna Asmin, S.Pd. dari Kalurahan Gadingsari.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan resmi, dan dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Bapak Nanang Mujiyanto, S.STP, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Dalam pemaparannya, Bapak Nanang menyampaikan bahwa penyusunan Perbup ini telah melalui proses konsolidasi dengan masing-masing kalurahan. "Beberapa kalurahan yang tidak melaksanakan konsolidasi menggunakan data tahun 2023 sebagai dasar," ujar beliau.

Selanjutnya, kalurahan diharapkan segera menindaklanjuti Perbup ini dengan mengajukan pencairan dana melalui Panewu. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan untuk fasilitas umum dapat lebih optimal dan tepat sasaran, mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing kalurahan.

Narasumber kedua dalam sosialisasi ini adalah Bapak Budiantoro, S.H. dari DPTR Bantul. Beliau mengingatkan agar kalurahan memperhatikan penggunaan Tanah Kas Kalurahan. "Tanah yang belum berizin agar segera diajukan izinnya, karena sudah ada edaran dari DPTR DIY yang mengharuskan kalurahan segera mengajukan izin paling lambat enam bulan dari tanggal surat edaran tersebut keluar," tegas Bapak Budiantoro.

Komentar atas Sosialisasi Perbup Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan atas Pemanf

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License