Peraturan Bupati Tahun 2023 Nomor 2
Administrator 23 Oktober 2023 08:26:47 WIB
Peraturan Bupati Tahun 2023 Nomor 2
Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Untuk Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2023
Dokumen Lampiran : Peraturan Bupati Tahun 2023 Nomor 2
Komentar atas Peraturan Bupati Tahun 2023 Nomor 2
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Pengumuman untuk warga Kalurahan Gadingsari diharapkan segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Juni 2025.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan
- Infografis APBKal 2026
- KKN Tematik Universitas Atma Jaya Yogyakarta Prodi Arsitektur di Gadingsari
- Informasi Pawiyatan Pamong
- Monitoring SPJ Bulan April oleh Tim Kapanewon Sanden
- Wawancara Ketua FPRB Gadingsari terkait Strategi dan Mitigasi Bencana Gempa Bumi
- Petugas Gadingsari Mengikuti Forkom Penempatan Kerja TA 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















