Tujuan BUMKAL

Administrator 02 Juni 2026 14:52:18 WIB

Tujuan pendirian BUM Kalurahan adalah:

  • melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi kalurahan;
  • melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat kalurahan, dan mengelola lumbung pangan kalurahan;
  • memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli kalurahan serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat kalurahan;
  • permanfaatan aset kalurahan guna menciptakan nilai tambah atas aset kalurahan; dan
  • mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Kalurahan.

PENGUMUMAN

pengumuman
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License