PENYERAHAN SK PEMBERHENTIAN DUKUH WONOREJO I

Administrator 11 September 2024 09:12:33 WIB

Gadingsari - Senin (2/9/2024) Bertempat di Pendopo Kalurahan Gadingsari, telah dilaksanakan kegiatan penting yakni Sosialisasi Polda DIY dan penyerahan SK pemberhentian Dukuh Wonorejo 1. Kegiatan ini dihadiri oleh Widodo, S.Pd selaku Lurah Gadingsari, Ketua TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga), seluruh dukuh di Kalurahan Gadingsari, Pamong Kalurahan Gadingsari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Bamuskal, serta tamu undangan lainnya. Sosialisasi Polda DIY bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu-isu keamanan serta upaya pencegahan tindak kriminal.

Setelah sosialisasi, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK pemberhentian Dukuh Wonorejo 1 dari Bapak H. Purwadi Widodo. Beliau telah mengabdikan dirinya selama 34 tahun dan memasuki masa purna tugas pada 31 Agustus 2024. Dalam kesempatan ini, Lurah Gadingsari, Widodo, S.Pd, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan kontribusi Bapak H. Purwadi Widodo selama masa jabatannya.

Widodo, S.Pd, selaku Lurah Kalurahan Gadingsari, berharap agar Bapak H. Purwadi Widodo dapat menularkan pengalaman dan ilmu dalam mengelola kemasyarakatan kepada Dukuh Wonorejo 1 yang terpilih. Meskipun saat ini Dukuh Wonorejo 1 yang baru belum dapat menghadiri serah terima jabatan karena belum dilaksanakan pelantikan, diharapkan proses transisi ini tetap berjalan lancar dengan dukungan dari Bapak H. Purwadi Widodo.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Wonorejo I dapat semakin maju dan berkembang. Pemerintah Kalurahan Gadingsari berharap agar keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan di wilayah ini dapat terus meningkat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari berbagai upaya pembangunan dan pengelolaan yang efektif.

Komentar atas PENYERAHAN SK PEMBERHENTIAN DUKUH WONOREJO I

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License