Penyerahan SK Purna Tugas Dukuh Klatak dan Pengangkatan PLT Dukuh Klatak
Administrator 22 Mei 2025 09:29:44 WIB
GadingsariNews - Rabu (21/05/2025) di Grha Jaladri Kalurahan Gadingsari dilaksanakan Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Purna Tugas Dukuh Klatak, Bapak Sumardi dan Pengangkatan Pelaksana Tugas Dukuh Klatak, Bapak Kartana. Bapak Sumardi selaku Dukuh Klatak purna tugas pada tanggal 11 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Pamong, Bamuskal, unsur Lembaga dan RT se-Klatak.
Dalam sambutannya Lurah Gadingsari, Widodo, S.P., M.Sc menyampaikan terimakasih kepada Bapak Sumardi atas dedikasinya selama 17 Tahun mengabdi sebagai Dukuh Klatak. Selanjutnya diberikan penghargaan berupa Tunjangan Purna Tugas dan pengarem-arem sesuai atura yang berlaku.
Komentar atas Penyerahan SK Purna Tugas Dukuh Klatak dan Pengangkatan PLT Dukuh Klatak
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 7 TAHUN 2024 (APBKAL 2025)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 6 TAHUN 2024 (SILTAP)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 5 TAHUN 2024 (PEUBAHAN APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
