PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 2 TAHUN 2024 (BURUNG PREDATOR TIKUS)
Administrator 04 Juni 2025 10:58:04 WIB
Peraturan Kalurahan Gadingsari Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Burung Predator Tikus, berkenaan dengan semakin banyaknya koloni tikus yang berdampak pada tanaman padi, sehingga perlu ada tindakan penanganan penanggulangan secara hayati.
Dokumen Lampiran : Perkal Gadingsari 02-2024 Predator Tikus
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 2 TAHUN 2024 (BURUNG PREDATOR TIKUS)
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gandung Sutristiyanto Kembangkan “Introganda Gypsum”, Ubah Gypsum dan Limbah Galon Jadi Produk Kreat
- Konsultasi Publik Raperbup tentang Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Kalurahan
- Ketua Paguyuban Dukuh Gadingsari Hadiri Rakor Penduduk Rentan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan
- Jagabaya Kalurahan Gadingsari Hadiri Sosialisasi Kebijakan Adminduk, Perkuat Integritas dan Cegah Pe
- Informasi Bebas Denda
- Kader Kesehatan Kalurahan Gadingsari Hadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor
- Lurah Gadingsari Hadiri Arahan Bupati Bantul dalam Rangka Penataan Kelembagaan BUMKalMa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













