PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 2 TAHUN 2024 (BURUNG PREDATOR TIKUS)

Administrator 04 Juni 2025 10:58:04 WIB

Peraturan Kalurahan Gadingsari Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Burung Predator Tikus, berkenaan dengan semakin banyaknya koloni tikus yang berdampak pada tanaman padi, sehingga perlu ada tindakan penanganan penanggulangan secara hayati.

Dokumen Lampiran : Perkal Gadingsari 02-2024 Predator Tikus


Komentar atas PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 2 TAHUN 2024 (BURUNG PREDATOR TIKUS)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB

Pengumuman untuk warga Kalurahan Gadingsari diharapkan segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Juni 2025.

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License