SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Administrator 04 Juni 2025 12:09:29 WIB

SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Dokumen Lampiran : SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License