SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Administrator 04 Juni 2025 12:09:29 WIB
SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Dokumen Lampiran : SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Komentar atas SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Formulir Penulisan Komentar
Bebas Denda Pajak Kendaraan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Staf Kamituwa Gadingsari Ikuti Zoom Meeting Rakor TP Posyandu DIY
- Lurah Gadingsari Hadiri Koordinasi Kampung Redam se-Indonesia di Kota Semarang
- Lurah dan Pamong Kalurahan Gadingsari Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Kirab dan Wayangan Meriahkan Majemukan Dusun Wonoroto
- Kenduri Warga Wonoroto dalam Rangka Majemukan
- Rangkaian Acara Majemukan Padukuhan Wonoroto Digelar 29 September–2 Oktober 2026
- Pamong Gadingsari Hadiri Pengajian Lintas Sektoral Kapanewon Sanden
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












