SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Administrator 04 Juni 2025 12:09:29 WIB
SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Dokumen Lampiran : SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Komentar atas SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KAMPANYE LINGKUNGAN HIDUP
- Kunjungan CFI Australia-Indonesia di Patihan, Gadingsari
- Satu Kantong Sampah, Seribu Harapan Untuk Laut
- Lurah dan Pamong Kalurahan Gadingsari Hadiri Senam Lintas Sektoral di Kalurahan Murtigading
- Kunjungan Tim Perpusda Bantul ke Kalurahan Gadingsari
- Angka Bebas Jentik (ABJ) Capai 94.85 %
- Pelaksanaan PSN di Dusun Kenteng Capai ABJ 90,5 Persen
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











