Musyawarah Kalurahan RKP Tahun 2026 Gadingsari

Administrator 01 Oktober 2025 19:22:10 WIB

GadingsariNews-(29/09/2025)Musyawarah Kalurahan untuk pengesahan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Klaurahan tahun 2026 Ini adalah proses penting dalam perencanaan pembangunan kalurahan.

Tujuan Musyawarah

1. Mengesahkan RKP Desa
2. Menetapkan prioritas pembangunan desa
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat

Proses Musyawarah

1. Pembahasan RKP Desa oleh perangkat desa dan masyarakat
2. Pengumpulan aspirasi dan saran dari masyarakat
3. Pengambilan keputusan bersama

Hasil Musyawarah

1. RKP Desa yang telah disahkan dan ditetapkan
2. Prioritas pembangunan desa yang jelas
3. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa

Musyawarah Kalurahan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan kalurahan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat menuju gadingsari yang sejahtera

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License