Musyawarah Kalurahan RKP Tahun 2026 Gadingsari
Administrator 01 Oktober 2025 19:22:10 WIB
GadingsariNews-(29/09/2025)Musyawarah Kalurahan untuk pengesahan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Klaurahan tahun 2026 Ini adalah proses penting dalam perencanaan pembangunan kalurahan.
Tujuan Musyawarah
1. Mengesahkan RKP Desa
2. Menetapkan prioritas pembangunan desa
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat
Proses Musyawarah
1. Pembahasan RKP Desa oleh perangkat desa dan masyarakat
2. Pengumpulan aspirasi dan saran dari masyarakat
3. Pengambilan keputusan bersama
Hasil Musyawarah
1. RKP Desa yang telah disahkan dan ditetapkan
2. Prioritas pembangunan desa yang jelas
3. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa
Musyawarah Kalurahan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan kalurahan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat menuju gadingsari yang sejahtera
Komentar atas Musyawarah Kalurahan RKP Tahun 2026 Gadingsari
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tugas dan Fungsi Pemerintah Kalurahan
- Verifikasi Lapangan Proklim Di Padukuhan Soko
- Pelaksanaan Pengisian Kuesioner Penelitian Ekowisata Biru di Kalurahan Gadingsari
- Bupati Bantul Serahkan Program PITER APBN 2026 kepada 10 Kelompok Tani
- Mahasiswa PWK Amikom Gali Potensi Pantai Goa Cemara, Gadingsari
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan
- Infografis APBKal 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














