Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Desa
Administrator 24 Mei 2017 12:21:36 WIB
Dengan menyadari arti pentingnya fungsi hukum bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Hukum Sekretariat Kab. Bantul menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dalam rangka pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada hari Kamis- Jumat, 18- 19 Mei 2017 pukul 09.00 bertempat di Gedung Kaca Desa Gadingsari. Kali ini peserta berasal dari 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Sanden dan Kecamatan Srandakan (LA).
Komentar atas Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Desa
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus Dusun Patihan
- Musdus Dusun Demangan
- Rembuk Stunting Kalurahan Gadingsari
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
