PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 6 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN DANA CADANGAN TUNJANGAN PURNA
Administrator 20 November 2025 08:54:23 WIB
Peraturan Kalurahan Gadingsari Nomor 6 Tahun 2025
Tentang
Pembentukan Dana Cadangan Tunjangan Purna Tugas Lurah, Pamong Dan Bamuskal
Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 6 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN DANA CADANGAN TUNJANGAN PURNA TUGAS LURAH, PAMONG DAN BAMUSKAL
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 6 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN DANA CADANGAN TUNJANGAN PURNA
Formulir Penulisan Komentar
Bebas Denda Pajak Kendaraan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Lapangan Calon Lokasi PISEW di Dusun Demangan
- KWT Pandansari Gelar Rapat Bersama Dukuh dan Mahasiswa KKN AMPTA Yogyakarta di Dusun Wonoroto
- Lurah dan Danarta Gadingsari Hadiri Pengundian Hadiah Pajak PBB-P2 Tahun 2026 Kabupaten Bantul
- Tim Kapanewon Sanden Laksanakan Verifikasi SPJ Bulan Oktober Kalurahan Gadingsari
- Konservasi Penyu Pantai Patihan
- Pemutakhiran Data SINKAL Tingkat Kabupaten
- Kegiatan Senam bersama Forkompimkap Sanden
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












