Pelaksanaan Musduk Padukuhan Kenteng
Administrator 25 November 2025 09:49:39 WIB
GadingsariNews - Padukuhan Kenteng telah melaksanakan musduk (Musyawarah Padukuhan) dalam rangka tahapan perubahan RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) untuk periode 2022-2030 pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Pelaksanaan musduk dilaksanakan oleh tim panitia RPJMKal dengan mengundang tokoh masyarakat padukuhan untuk menampung aspirasi sebagai program tambahan dalam perubahan RPJMKal 2022-2030.
Pada penyusunan RPJMKal sebelumya (2022-2028), aspirasi masyarakat sudah ditampung dan dimasukkan dalam program kalurahan selama 6 tahun. Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka RPJMKal perlu dirubah menjadi 8 tahun (2022-2030). Hasil musduk di padukuhan Kenteng menitik-beratkan pada tambahan aspirasi terkait perbaikan gorong-gorong Buyutan.
Komentar atas Pelaksanaan Musduk Padukuhan Kenteng
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Antusiasme Warga Kalurahan Gadingsari dalam Aktivasi IKD
- Kalurahan Gadingsari Terpilih Sebagai Desa Migran Emas
- Peresmian Anggota Bamuskal PAW
- Gotong Royong Warga Wonorejo I Jelang Ramadhan
- Pendaftaran E-Training BLKPP DIY Batch II Tahun 2026 Dibuka!
- Proses Wawancara Calon Pekerja Migran di Kalurahan Gadingsari
- Sosialisasi Perbup Nomor 56 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelayanan Adminduk dan Evaluasi Layanan Admin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












