Pelaksanaan Musduk Padukuhan Bongos I
Administrator 25 November 2025 14:14:25 WIB
GadingsariNews - Padukuhan Bongos I telah melaksanakan musduk (Musyawarah Padukuhan) dalam rangka tahapan perubahan RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) untuk periode 2022-2030. Pelaksanaan musduk dilaksanakan oleh tim panitia RPJMKal dengan mengundang tokoh masyarakat padukuhan untuk menampung aspirasi sebagai program tambahan dalam perubahan RPJMKal 2022-2030.
Pada penyusunan RPJMKal sebelumya (2022-2028), aspirasi masyarakat sudah ditampung dan dimasukkan dalam program kalurahan selama 6 tahun. Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka RPJMKal perlu dirubah menjadi 8 tahun (2022-2030). Hasil musduk di padukuhan Bongos I menitik-beratkan pada tambahan aspirasi terkait pengadaan mesin pertanian, meteran listrik pos ronda, dan pemasangan CCTV di titik-titik strategis.
Komentar atas Pelaksanaan Musduk Padukuhan Bongos I
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Lowongan BeautyLux dan Real-English
- Informasi Lowongan Manna Kampus (Event Lebaran)
- Informasi Lowongan PT YPTI Kalasan (Maks 19 Des 2025)
- Informasi Lowongan Radikari (Khusus Tuna Daksa)
- Informasi Grafis Perubahan APBKal Gadingsari Tahun 2025
- Informasi Lowongan Islamic Center Bin Baz
- Informasi Lowongan PT Astra Motor
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














