Pelaksanaan Musduk Padukuhan Klagaran
Administrator 25 November 2025 14:22:18 WIB
GadingsariNews - Padukuhan Klagaran telah melaksanakan musduk (Musyawarah Padukuhan) dalam rangka tahapan perubahan RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) untuk periode 2022-2030 pada Senin 23 Juni 2025. Pelaksanaan musduk dilaksanakan oleh tim panitia RPJMKal dengan mengundang tokoh masyarakat padukuhan untuk menampung aspirasi sebagai program tambahan dalam perubahan RPJMKal 2022-2030.
Pada penyusunan RPJMKal sebelumya (2022-2028), aspirasi masyarakat sudah ditampung dan dimasukkan dalam program kalurahan selama 6 tahun. Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka RPJMKal perlu dirubah menjadi 8 tahun (2022-2030). Hasil musduk di padukuhan Klagaran menitik-beratkan pada tambahan aspirasi terkait peralatan sarpras posyandu dan keamanan lingkungan, serta pelatihan bertanam di padukuhan Klagaran.
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Krisnamurti Juara I Lomba Video Pendek KIM SE-Kabupaten Bantul
- Padukuhan Wonorejo 1 Gelar Posyandu Lansia dan Balita - Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat
- Pelaksanaan Musduk Padukuhan Demakan
- Pelaksanaan Musduk Padukuhan Nanggulan
- Pelaksanaan Musduk Padukuhan Nampan
- Pelaksanaan Musduk Padukuhan Tegesan
- Pelaksanaan Musduk Padukuhan Klagaran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














