Pelaksanaan Musduk Padukuhan Klagaran
Administrator 25 November 2025 14:22:18 WIB
GadingsariNews - Padukuhan Klagaran telah melaksanakan musduk (Musyawarah Padukuhan) dalam rangka tahapan perubahan RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) untuk periode 2022-2030 pada Senin 23 Juni 2025. Pelaksanaan musduk dilaksanakan oleh tim panitia RPJMKal dengan mengundang tokoh masyarakat padukuhan untuk menampung aspirasi sebagai program tambahan dalam perubahan RPJMKal 2022-2030.
Pada penyusunan RPJMKal sebelumya (2022-2028), aspirasi masyarakat sudah ditampung dan dimasukkan dalam program kalurahan selama 6 tahun. Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka RPJMKal perlu dirubah menjadi 8 tahun (2022-2030). Hasil musduk di padukuhan Klagaran menitik-beratkan pada tambahan aspirasi terkait peralatan sarpras posyandu dan keamanan lingkungan, serta pelatihan bertanam di padukuhan Klagaran.
Komentar atas Pelaksanaan Musduk Padukuhan Klagaran
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gotong Royong Warga Wonorejo I Jelang Ramadhan
- Pendaftaran E-Training BLKPP DIY Batch II Tahun 2026 Dibuka!
- Proses Wawancara Calon Pekerja Migran di Kalurahan Gadingsari
- Sosialisasi Perbup Nomor 56 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelayanan Adminduk dan Evaluasi Layanan Admin
- Perekaman e-KTP di Kalurahan Gadingsari
- Apel Hari Desa di Lapangan Trirenggo
- Apel dan Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Gadingsari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












