Pelaksanaan Musduk Padukuhan Patihan
Administrator 26 November 2025 09:12:27 WIB
GadingsariNews - Padukuhan Patihan telah melaksanakan musduk (Musyawarah Padukuhan) dalam rangka tahapan perubahan RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) untuk periode 2022-2030 pada Senin 23 Juni 2025. Pelaksanaan musduk dilaksanakan oleh tim panitia RPJMKal dengan mengundang tokoh masyarakat padukuhan untuk menampung aspirasi sebagai program tambahan dalam perubahan RPJMKal 2022-2030.
Pada penyusunan RPJMKal sebelumya (2022-2028), aspirasi masyarakat sudah ditampung dan dimasukkan dalam program kalurahan selama 6 tahun. Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka RPJMKal perlu dirubah menjadi 8 tahun (2022-2030). Hasil musduk di padukuhan Patihan menitik-beratkan pada tambahan aspirasi terkait pembinaan kader KB.
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Padukuhan Wonorejo I Gelar Posyandu Lansia dan Balita sebagai Upaya Meningkatkan Kesehatan Masyaraka
- Warga Dusun Patihan Melakukan Gotong Royong
- Aula Kalurahan Gadingsari Menjadi Lokasi Penyaluran BLTS Kesra Tahun 2025
- Pelaksanaan Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di Dusun Demangan Berjalan Lancar
- Koordinasi Peningkatan Jalan Usaha Tani
- Pencermatan Rancangan APBKal TA 2026 Kalurahan Gadingsari
- Realisasi Jambanisasi DAIS
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












