Pelaksanaan Musduk Padukuhan Wonoroto

Administrator 26 November 2025 09:17:09 WIB

GadingsariNews - Padukuhan Wonoroto telah melaksanakan musduk (Musyawarah Padukuhan) dalam rangka tahapan perubahan RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) untuk periode 2022-2030 pada Selasa 24 Juni 2025. Pelaksanaan musduk dilaksanakan oleh tim panitia RPJMKal dengan mengundang tokoh masyarakat padukuhan untuk menampung aspirasi sebagai program tambahan dalam perubahan RPJMKal 2022-2030.


Pada penyusunan RPJMKal sebelumya (2022-2028), aspirasi masyarakat sudah ditampung dan dimasukkan dalam program kalurahan selama 6 tahun. Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka RPJMKal perlu dirubah menjadi 8 tahun (2022-2030). Hasil musduk di padukuhan Wonoroto menitik-beratkan pada tambahan aspirasi terkait pelatihan pembuatan pupuk organik, pengaadaan sarpras pertanian dan TTG, serta perbaikan dan penambahan kios di Pandansari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License