Pengkuran Tanah Desa Desa Gadingsari
Administrator 26 Mei 2017 14:19:20 WIB
Gadingsarinews - Kamis (25/5) Tim Desa Desa Gadingsari bersama dengan KKN STTNAS melakukan pengukuran tanah desa, baik it tanah lungguh, tanah kas maupun tanah pengarem-arem. Pengkuran dilakukan di Dusun Kenteng, Gadingsari.
Komentar atas Pengkuran Tanah Desa Desa Gadingsari
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Pengumuman untuk warga Kalurahan Gadingsari diharapkan segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Juni 2025.
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
