Pengkuran Tanah Desa Desa Gadingsari
Administrator 26 Mei 2017 14:19:20 WIB
Gadingsarinews - Kamis (25/5) Tim Desa Desa Gadingsari bersama dengan KKN STTNAS melakukan pengukuran tanah desa, baik it tanah lungguh, tanah kas maupun tanah pengarem-arem. Pengkuran dilakukan di Dusun Kenteng, Gadingsari.
Komentar atas Pengkuran Tanah Desa Desa Gadingsari
Formulir Penulisan Komentar
Bebas Denda Pajak Kendaraan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Penyusunan Produk Hukum Kalurahan
- Sosialisasi Produk Hukum terkait Disiplin Pamong
- Koordinasi Rutin Pamong Bulan Oktober 2026 dan Pengundian PBB
- PKK Dusun Nanggulan Gelar Kegiatan Pertemuan Rutin
- Jathilan Mudha Sari Meriahkan Majemukan Dusun Wonoroto
- Lurah Gadingsari Hadiri Wonoroto Bersholawat dalam Rangka Majemukan Padukuhan Wonoroto
- Lurah dan Pamong Gadingsari Ikuti Senam Lintas Sektoral di Lapangan SMA Negeri 1 Sanden
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













