Lurah Gadingsari Hadiri Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten Bantul

Administrator 04 Desember 2025 13:17:59 WIB

GadingsariNews - Lurah Gadingsari menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang digelar di Pendopo Parasamya tersebut merupakan agenda rutin pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan OPD, kapanewon, serta kalurahan di Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah melakukan penilaian terhadap capaian keterbukaan informasi di masing-masing badan publik, termasuk kesiapan dalam menyediakan informasi yang relevan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License