Danarta Hadiri Public Hearing Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembebasan PBB untuk Lahan Pertania
Administrator 04 Desember 2025 14:46:32 WIB
GadingsariNews - Danarta Kalurahan Gadingsari menghadiri kegiatan Public Hearing Rancangan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas objek pajak lahan produksi pangan dan ternak pada Senin, 1 Desember 2025. Acara berlangsung di Mandhala Saba Madya, Gedung Induk Lantai 3 Sayap Tengah, dan diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini membahas substansi kebijakan yang tertuang dalam raperbup, khususnya mengenai pembebasan PBB bagi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Pertanian Basah. Melalui regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Bantul merencanakan pemberlakuan pembebasan PBB mulai tahun 2026 sebagai bentuk dukungan kepada petani dan upaya menjaga ketahanan pangan daerah.
Dalam penjelasan narasumber, ditegaskan bahwa lahan-lahan yang termasuk LP2B dan lahan basah produktif akan dibebaskan dari kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk tanah kas dan lungguh.
Komentar atas Danarta Hadiri Public Hearing Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembebasan PBB untuk Lahan Pertania
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita dan Lansia Dusun Wonoroto Berjalan Lancar
- PENGUMUMAN
- Pelaksanaan Pemantauan PSN
- Pelaksanaan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah
- MOLING PBB
- Pelaksanaan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan
- Sosialisasi SPALD-S 2026 Oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License










