Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Administrator 22 Januari 2026 09:28:41 WIB
Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung:
a.penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
b.penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
c.peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
d.program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
e.dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih;
f.pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa;
g.pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
h.program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa. (LA)
Komentar atas Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Persiapan dan Evaluasi Keistimewaan di Kapanewon Sanden
- Kamituwa Hadiri Sosialisasi Perlindungan Perempuan di Aula Kapanewon Sanden
- Posyandu Balita dan Lansia Dusun Wonoroto Berjalan Lancar
- PENGUMUMAN
- Pelaksanaan Pemantauan PSN
- Pelaksanaan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah
- MOLING PBB
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















