Pelaksanaan Muskal Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Sempulur Jaya Barokah
Administrator 05 April 2026 06:03:56 WIB
GadingsariNews - Pada hari Selasa tanggal 31-03-2026 Bamuskal Kalurahan Gadingsari telah melaksanakan musyawarah kalurahan terkait Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Sempulur Jaya Barokah periode Tahun Anggaran 2025. Muskal dihadiri oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan Gadingsari, Panewu Sanden yang dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja, Babinsa dan Bhabinkamtimbas, serta tokoh masyarakat kalurahan Gadingsari.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban BUMKAL disampaikan oleh bendahara BUMKAL Bp Agus Prihantanto beserta pengawas BUMKAL Bp. Subardi, S.Pd. Secara garis besar, laporan yang disampaikan meliputi progress unit-unit usaha termasuk Ketahanan Pangan, kendala, dan rencana program. Dari unsur tokoh masyarakat, ada masukan agar BUMKAL dapat menjalin kerjasama dengan UMKM untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah kalurahan dalam meningkatkan PAD. (HD)
Komentar atas Pelaksanaan Muskal Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Sempulur Jaya Barokah
Formulir Penulisan Komentar
Waspada Judol
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Carik Gadingsari Hadiri Penguatan RPMKal, Penyusunan Rencana Aksi dan Proposal
- Pelatihan Digital Marketing bagi Warga Purna PMI
- Waspada Judol
- Kegiatan Balita dan Lansia Pedukuhan Klatak-Kadikoro Digelar di Balai Dusun Klatak
- Kasi Kesejahteraan Gadingsari Hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Gudang
- Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Digelar di Kalurahan Gadingsari
- Kegiatan Bapas Peduli dari Bapas Kelas II Wonosari di Gadingsari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















