Gambaran Umum Bamuskal
Administrator 29 Mei 2026 14:29:40 WIB
Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah Lembaga Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa sebagai mitra kerja Pemerintahan Desa. Sesuai Peraturan Bupati Bantul Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 8 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan, sehingga dalam penyebutan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berganti nama yang baru menjadi Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL).
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Bamuskal ditunjang dengan anggaran yang bersumber dari APBKal, sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan Bamuskal mempunyai kewajiban membuat Laporan Tahunan yang berupa Laporan Kinerja Bamuskal.
Anggota bamuskal dipilih secara demokratis oleh masyarakat berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan dalam jumlah anggota Bamuskal. Di Gadingsari, ada 6 wilayah keterwakilan untuk 18 padukuhan, dan 1 keterwakilan perempuan.
Bebas Denda Pajak Kendaraan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Gadingsari Hadiri Pengajian Lintas Sektoral Kapanewon Sanden
- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Periode Agustus -September 2026
- Sosialisasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi
- Kader Kalurahan Gadingsari Ikuti Pelatihan dan Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak
- Lurah dan Pamong Gadingsari Hadiri Assessment Akhir Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemb
- Pertemuan Desa Prima Kalurahan Gadingsari
- Sosialisasi Stunting Dusun Soko, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Pencegahan Stunting
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











