Tugas dan Fungsi Bamuskal
Administrator 29 Mei 2026 14:34:49 WIB
FUNGSI DAN TUGAS BAMUSKAL SESUAI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 8 TAHUN 2020
FUNGSI BAMUSKAL
- membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah;
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan;
- melakukan pengawasan kinerja Lurah; dan
- merencanakan dan turut serta melaksanakan urusan keistimewaan bersama Lurah.
TUGAS BAMUSKAL
Bamuskal mempunyai tugas:
- menggali aspirasi masyarakat;
- menampung aspirasi masyarakat;
- mengelola aspirasi masyarakat;
- menyalurkan aspirasi masyarakat;
- menyelenggarakan musyawarah Bamuskal;
- menyelenggarakan musyawarah Kalurahan;
- membentuk panitia pemilihan Lurah;
- menyelenggarakan musyawarah Kalurahan khusus untuk pemilihan Lurah antarwaktu;
- membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah;
- melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Lurah;
- melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan;
- melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah perencanaan, mengawasi pelaksanaan dan menyepakati Peraturan Kalurahan terkait urusan keistimewaan;
- menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan dan lembaga Kalurahan lainnya; dan
- melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
- Atasi Potensi Banjir, DPUPKP Bantul Perbaikan Gorong-Gorong di Padukuhan Soko Gadingsari
- Bantuan dari Yayasan Korea Selatan, TK Pertiwi 12 Gadingsari Bangun Ruang Perpustakaan
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Kalurahan Gadingsari Pasang Atribut Kemerdekaan
- Sosialisasi Budaya Kepemimpinan SATRIYA Perkuat Nilai Pelayanan Aparatur Kalurahan Gadingsari
- Sosialisasi Trantibunlinmas dari Satpol PP Bantul kepada Pamong dan Tokoh Masyarakat Gadingsari
- Bimtek Tim Entry SID Kalurahan Gadingsari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













