BUMKAL
Administrator 02 Juni 2026 14:47:24 WIB
Badan Usaha Milik Kalurahan atau disebut sebagai BUMKAL merupakan Lembaga Kalurahan yang dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. BUMKAL atau sebutan sebelumnya BUMDES menjadi lembaga yang bertindak sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya. BUMKalurahan dapat menjadi penyumbang pendapatan asli kalurahan disamping tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di Kalurahan Gadingsari, ditetapkan BUMKAL "Sempulur Jaya Barokah" sebagai nama BUMKAL Gadingsari. BUMKAL berlokasi dan beroperasi di lingkup wilayah Kalurahan Gadingsari.
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
- Atasi Potensi Banjir, DPUPKP Bantul Perbaikan Gorong-Gorong di Padukuhan Soko Gadingsari
- Bantuan dari Yayasan Korea Selatan, TK Pertiwi 12 Gadingsari Bangun Ruang Perpustakaan
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Kalurahan Gadingsari Pasang Atribut Kemerdekaan
- Sosialisasi Budaya Kepemimpinan SATRIYA Perkuat Nilai Pelayanan Aparatur Kalurahan Gadingsari
- Sosialisasi Trantibunlinmas dari Satpol PP Bantul kepada Pamong dan Tokoh Masyarakat Gadingsari
- Bimtek Tim Entry SID Kalurahan Gadingsari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












