Tujuan BUMKAL
Administrator 02 Juni 2026 14:52:18 WIB
Tujuan pendirian BUM Kalurahan adalah:
- melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi kalurahan;
- melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat kalurahan, dan mengelola lumbung pangan kalurahan;
- memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli kalurahan serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat kalurahan;
- permanfaatan aset kalurahan guna menciptakan nilai tambah atas aset kalurahan; dan
- mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Kalurahan.
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Lansia "Simbah Bugar"
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan SPAL-D
- Peningkatan Kapasitas BUMKal Gadingsari Bahas Administrasi dan Penyusunan Laporan
- Monitoring Dan Evaluasi APBKal Tahun 2026 Kalurahan Gadingsari
- Bamuskal dan Lurah Tandatangani Kesepakatan Rancangan Perubahan APBKal TA 2026
- Pemerintah Kalurahan Gadingsari Menghadiri Upacara Hari Jadi Bantul Ke-195
- Lurah dan Pamong Kalurahan Gadingsari Hadiri Pengajian Lintas Sektoral di Masjid Al Maajid Sanden
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












