Sosialisasi Trantibunlinmas dari Satpol PP Bantul kepada Pamong dan Tokoh Masyarakat Gadingsari

Administrator 05 Agustus 2026 12:34:26 WIB

GadingsariNews (05/08/26) - Pamong dan Tokoh Masyarakat Gadingari mengikuti sosialisasi Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Sambutan dari Kepala Satpol PP Bantul Bapak Jati menyampaikan bahwa pentingnya Trantibmunlinmas untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat. Banyak laporan yang masuk ke dinas, terkait kenakalan remaja, klitih, penggunaan pil-pil yang dilarang Bahkan laporan gesekan antar masyarakat yang disebabkan bangunan, hewan peliharaan, atau yang lainnya.
Materi disampaikan oleh Lurah Gadingsari Bapak Widodo, S.P., M.Sc. dan Komisi A DRPRD DIY Bapak Sigit Nursyam Priyanto, S.Si. Di antara materi yang disampaikan terkait kondisi Kalurahan Gadingsari dan peran seluruh masyarakat dalam mewujudkan trantibbumlinmas, potensi kalurahan melalui lembaga-lembaga untuk mensosialisasikan penerapan budaya dan Trantibmunlinmas.
Peraturan terkait Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di DIY ada 2 : Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 dan Perda Bantul Nomor 4 Tahun 2018. Dibuatnya peraturan ini dikarenakan kontradiksi antara masyarakat yang cinta damai dan angka kriminalitas di masyarakat. Dengan adanya Peraturan ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dalam mewujudkan ketentraman masyarakat, termasuk dalam menegur sesama masyarakat atas keresahan. (HD)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PENGUMUMAN

pengumuman
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License