Koordinasi Rutin Pamong Bulan Oktober 2026 dan Pengundian PBB
Administrator 08 Oktober 2026 10:18:14 WIB
GadingsariNews (05/10/26) - Pemerintah Kalurahan Gadingsari melaksanakan koordinasi rutin bulanan di bulan Oktober 2026 pada hari Senin, 05 Oktober 2026. Koordinasi dihadiri oleh seluruh pamong dari unsur Lurah, Carik, Kasi-Kaur, Dukuh, dan Staf. Dalam koordinasi tersebut, disampaikan beberapa informasi terkait targe pelaksanaan program kalurahan untuk bisa segera dituntaskan mengingat sudah akhir tahun. Termasuk di antaranya pelaksanaan program DANAIS, BKK P2MK, dan pengajuan usulan PPBMP untuk Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, dilaksanakan pula pengundian hadiah kepada warga terkait pelunasan pembayaran PBB tahun 2026 dengan target wajib pajak lunas pada bulan Januari - Mei 2026. Dari tiap padukuhan jumlah wajib pajak yang lunas hingga bulan Mei 2026 bervariasi. Undian hadiah PBB dilakukan dengan sistem acak nomor sesuai daftar wajib pajak lunas per padukuhan, dan diambil 1 orang wajib pajak per padukuhan. (HD)
Formulir Penulisan Komentar
Bebas Denda Pajak Kendaraan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Penyusunan Produk Hukum Kalurahan
- Sosialisasi Produk Hukum terkait Disiplin Pamong
- Koordinasi Rutin Pamong Bulan Oktober 2026 dan Pengundian PBB
- PKK Dusun Nanggulan Gelar Kegiatan Pertemuan Rutin
- Jathilan Mudha Sari Meriahkan Majemukan Dusun Wonoroto
- Lurah Gadingsari Hadiri Wonoroto Bersholawat dalam Rangka Majemukan Padukuhan Wonoroto
- Lurah dan Pamong Gadingsari Ikuti Senam Lintas Sektoral di Lapangan SMA Negeri 1 Sanden
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License










