Lurah Gadingsari Hadiri Diseminasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2026

Administrator 19 Oktober 2026 13:56:44 WIB

GadingsariNews  -    Lurah Gadingsari menghadiri kegiatan Diseminasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Pertemuan Kompleks Perkantoran Terpadu Pemda II Kabupaten Bantul.

Kegiatan diseminasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyosialisasikan peraturan daerah kepada para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah kalurahan, agar dapat memahami substansi peraturan serta penerapannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2026.(LA)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License