Jaring Aspirasi oleh BPD

Administrator 10 Agustus 2017 14:43:15 WIB

Gadingsarinews – Sesuai dengan pasal 61 ayat 1 Permendagri nomor 02 tahun 2016, yakni BPD harus melaporkan kinerja BPD dalam satu tahun anggaran, yang di dalam lampirannya salah satu yang  harus dilaporkan adalah pengelolaan aspirasi masyarakat. Sehubungan dengan itu makan BPD Desa  Gadingsari melaksanakan program kerjanya di tahun 2017 yaitu jaring aspirasi.

Jaring aspirasi dimulai dari dusun Dayu dan dusun Kenteng pada tanggal 07 Agustus 2017. Kemudian dusun Ketalo dan Dusun Klatak pada tanggal 09 Agustus 2017. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah masing-masing Dukuh yang bersangkutan.

Dari hasil jaring aspirasi 4 dusun ini, disimpulkan bahwa aspirasi yang nanti bisA ditindaklanjuti adalah terkait dengan  pembangunan infrastruktur perdesaan, tata pemerintah desa, pemberdayaan dan pembinaan. 

Komentar atas Jaring Aspirasi oleh BPD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License