Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman (PAMAN)
Administrator 22 Agustus 2017 09:07:39 WIB
GadingsariNews – Senin (21/08/2017) bertemoat di Hotel Royal Darmo Jalan Kemetiran Kidul No. 54 Pringgokusuman Gedong Tengen Yogyakarta diadakan kegiatan Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman (PAMAN) oleh BBPOM Pusat. BBPOM menyampaikan rencana teknis untuk pembentukan Desa Pangan Aman untuk 2100 desa di seluruh Indonesia. Selain menyampaikan rencana tersebut, masyarakat juga diminta untuk melakukan pengawasan di lingkungan sekitar terhadap produk-produk pangan yang beredar di sekitar kita. Bilamana ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan produk yang berbahaya maka diminta melapor ke BB POM Propinsi DIY melalui telepon 0274552250 atau email ulpkjogja@gmail.com atau bbpom@yahoo.co.id. Selanjutnya BPOM akan menindaklanjuti hasil laporan tersebut.
Komentar atas Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman (PAMAN)
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus Dusun Patihan
- Musdus Dusun Demangan
- Rembuk Stunting Kalurahan Gadingsari
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
