Mekanisme Pemutakhiran Data oleh BAPPEDA
Administrator 22 Agustus 2017 13:44:16 WIB
GadingsariNews - Selasa (22/08/2017) bertempat di Aula Desa Gadingsari diadakan kegiatan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu oleh BAPPEDA. Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 dan diikuti oleh Dukuh, RT, kader, dan pendamping IT. Dengan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) ini, masyarakat kurang mampu yang belum menerima program perlindungan sosial bisa mendaftarkan diri secara aktif dan mandiri kepada unit pengelola data rumah tangga kurang mampu di daerah untuk kemudian diidentifikasi dan diverifikasi dengan menggunakan standar nasional yang telah ditentukan.
Komentar atas Mekanisme Pemutakhiran Data oleh BAPPEDA
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus Dusun Patihan
- Musdus Dusun Demangan
- Rembuk Stunting Kalurahan Gadingsari
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
