Mekanisme Pemutakhiran Data oleh BAPPEDA
Administrator 22 Agustus 2017 13:44:16 WIB
GadingsariNews - Selasa (22/08/2017) bertempat di Aula Desa Gadingsari diadakan kegiatan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu oleh BAPPEDA. Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 dan diikuti oleh Dukuh, RT, kader, dan pendamping IT. Dengan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) ini, masyarakat kurang mampu yang belum menerima program perlindungan sosial bisa mendaftarkan diri secara aktif dan mandiri kepada unit pengelola data rumah tangga kurang mampu di daerah untuk kemudian diidentifikasi dan diverifikasi dengan menggunakan standar nasional yang telah ditentukan.
Komentar atas Mekanisme Pemutakhiran Data oleh BAPPEDA
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pergub DIY Nomor 12 Tahun 2025: LPMKal Kalurahan Gadingsari Resmi Bertransformasi Menjad
- Penyuluhan Hukum "Menciptakan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia"
- Informasi Lowongan BeautyLux dan Real-English
- Informasi Lowongan Manna Kampus (Event Lebaran)
- Informasi Lowongan PT YPTI Kalasan (Maks 19 Des 2025)
- Informasi Lowongan Radikari (Khusus Tuna Daksa)
- Informasi Grafis Perubahan APBKal Gadingsari Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















