Musyawarah Gelar Seni Budaya Daerah
Administrator 14 September 2017 14:03:29 WIB
GadingsariNews - Rabu (13/9) Diadakan Musyawarah Pelaksanaan Gelar Seni Budaya Daerah dalam rangka peringatan hari jadi Desa Gadingsari ke-71. Acara dimulai pada pukul 20.00 wib dengan diawali sambutan dari Bapak Mashuri selaku Lurah Desa Gadingsari. Acara musyawarah dipimpin oleh Bapak Jakirman selaku Kasi Pelayanan.
Acara dihadiri Pamong Desa termasuk Kepala Dukuh, Ketua Karang Taruna, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPMD dan anggota, serta pelaku seni seluruh Desa Gadingsari.
Hasil dari Musyawarah tersebut bahwa acara gelar seni budaya akan diadakan pada tanggal 29-30 September 2017. Dalam acara tersebut akan ditampilkan berbagai seni budaya yang ada di beberapa dusun seperti Kesenian Reog, Jathilan, Tari-tari, Hadroh, Wayang Orang dan Pagelaran Wayang Kulit.
Komentar atas Musyawarah Gelar Seni Budaya Daerah
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus Dusun Patihan
- Musdus Dusun Demangan
- Rembuk Stunting Kalurahan Gadingsari
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
