PENCATATAN PERKAWINAN
Administrator 01 November 2017 12:05:13 WIB
JENIS PELAYANAN : PENERBITAN AKTA PERKAWINAN
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
|
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
|
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Syarat-syarat penerbitan Akta Perkawinan:
|
|
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
|
|
3. |
Jangka waktu pelayanan |
Maksimal 3 ( tiga ) hari |
|
4. |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya/Gratis,
|
|
5. |
Produk pelayanan |
Dokumen kependudukan berupa akta perkawinan |
|
6. |
Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan |
Pengaduan ditujukan melalui website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yaitu : www.disdukcapil@bantulkab.go.id atau melalui email disdukcapil@bantulkab.go.id |
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gandung Sutristiyanto Kembangkan “Introganda Gypsum”, Ubah Gypsum dan Limbah Galon Jadi Produk Kreat
- Konsultasi Publik Raperbup tentang Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Kalurahan
- Ketua Paguyuban Dukuh Gadingsari Hadiri Rakor Penduduk Rentan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan
- Jagabaya Kalurahan Gadingsari Hadiri Sosialisasi Kebijakan Adminduk, Perkuat Integritas dan Cegah Pe
- Informasi Bebas Denda
- Kader Kesehatan Kalurahan Gadingsari Hadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor
- Lurah Gadingsari Hadiri Arahan Bupati Bantul dalam Rangka Penataan Kelembagaan BUMKalMa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












