PENCATATAN PERKAWINAN
Administrator 01 November 2017 12:05:54 WIB
JENIS PELAYANAN : PENERBITAN AKTA PERKAWINAN
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
|
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
|
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Syarat-syarat penerbitan Akta Perkawinan:
|
|
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
|
|
3. |
Jangka waktu pelayanan |
Maksimal 3 ( tiga ) hari |
|
4. |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya/Gratis,
|
|
5. |
Produk pelayanan |
Dokumen kependudukan berupa akta perkawinan |
|
6. |
Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan |
Pengaduan ditujukan melalui website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yaitu : www.disdukcapil@bantulkab.go.id atau melalui email disdukcapil@bantulkab.go.id |
(sumber : DISDUKCAPIL BANTUL)
Komentar atas PENCATATAN PERKAWINAN
Formulir Penulisan Komentar
Bebas Denda Pajak Kendaraan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Gadingsari dan Pamong Hadiri Forum Aspirasi Tokoh Masyarakat Unsur Pendidikan dan Keagamaan
- Lurah Gadingsari Hadiri Kidung Tani Lembah Kuning “Panen”
- PERUBAHAN APBKALURAHAN GADINGSARI TAHUN ANGGARAN 2026
- Lurah Gadingsari Hadiri Pengajian Minggu Kliwon di Aula Kalurahan Gadingsari
- Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan khusus (BKK ) dan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Kalur
- Sosialisasi Padat Karya Kalurahan Gadingsari
- Pelaksanaan BLT DD Bulan September 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












