PENCATATAN KEMATIAN
Administrator 01 November 2017 12:10:34 WIB
JENIS PELAYANAN : PENERBITAN AKTA KEMATIAN
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Syarat-syarat penerbitan akta kematian bagi WNI :
; dan
Syarat-syarat penerbitan akta kematian bagi orang asing : a. Keterangan kematian dari dokter/paramedis; b. Fotocopy KK dan KTP-el, bagi orang asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap; c. Fotocopy Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas; dan d. Fotocopy paspor bagi orang asing yang memilki izin kunjungan |
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
|
3. |
Jangka waktu pelayanan |
Maksimal 3 ( tiga ) hari |
4. |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya/Gratis
|
5. |
Produk pelayanan |
Dokumen Kependudukan Akta kematian
|
6. |
Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan |
Pengaduan ditujukan melalui website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yaitu : www.disdukcapil@bantulkab.go.id atau melalui emaildisdukcapil@bantulkab.go.id |
SUMBER : DISDUKCAPIL BANTUL
Komentar atas PENCATATAN KEMATIAN
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel dan Koordinasi Pemerintah Januari Kalurahan Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Gadingsari 2025
- Pelantikan Dukuh Wonorejo I DK. XIV, "Panji Ahmad Nur"
- PENYALURAN BLT DD SEPTEMBER TAHUN 2024
- PENILAIAN KUNJUNGAN LAPANGAN LOMBA LPMK TINGKAT DIY TAHUN 2024
- PENYERAHAN SK PEMBERHENTIAN DUKUH WONOREJO I
- PENYULUHAN HUKUM DAN PEMBENTUKAN KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License