Lurah Desa Gadingsari Dukung Percepatan IUMK
08 Maret 2018 20:03:36 WIB
GadingsariNews - Bupati Bantul menghimbau kepada semua warga di wilayah Kabupaten Bantul yang memiliki usaha agar segera "melegalkan" usahanya dengan mencari Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Mashuri, Lurah Desa Gadingsari menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Gadingsari mendukung adanya percepatan IUMK. Selanjutnya beliau berharap agar masyarakat segera mengajukan IUMK dan memahami legalitas dalam usaha.
"Kami selalu menyampaikan kepada masyarakat baik secara langsung atu lewat Dukuh, agar bisa optimal dalam bekerja. Karena kami sadar, tanpa adanya dukungan dari semua pihak kegiatan seperti ini tidak akan bisa berjalan begitu saja," ujarnya pada Kamis (08/02).
Komentar atas Lurah Desa Gadingsari Dukung Percepatan IUMK
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Kalurahan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Gadingsari 2025
- Pelantikan Dukuh Wonorejo I DK. XIV, "Panji Ahmad Nur"
- PENYALURAN BLT DD SEPTEMBER TAHUN 2024
- PENILAIAN KUNJUNGAN LAPANGAN LOMBA LPMK TINGKAT DIY TAHUN 2024
- PENYERAHAN SK PEMBERHENTIAN DUKUH WONOREJO I
- PENYULUHAN HUKUM DAN PEMBENTUKAN KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM)
- Pembukaan Sanden Fair 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License