Kegiatan PSN Lintas Sektoral di Dusun Kenteng
Niken Rahmawati 16 Maret 2018 10:58:32 WIB
GadingsariNews - Jumat (16/3) pada pukul 07.30 wib berkumpul di rumah Dukuh Kenteng Wahyu Murwani, S.H. diadakan kegiatan PSN lintas sektoral. Acara ini dihadiri oleh TIM PSN Kecamatan Sanden, UPT Sanden, Puskesmas Sanden, Kasi Pelayan Desa Gadingsari dan Staf serta kader Dusun Kenteng.
Pemeriksaan jentik nyamuk dilakukan di tempat tempat yang tergenang air dan berpotensi menjadi sarang nyamuk. Dari hasil PSN didapatkan AJB sebesar 98,3%. Jakirman selaku Kasi Pelayanan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dukuh Kenteng beserta kader atas pencapaian nilai AJB yang melebihi target 95%.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Sanden memperkenalkan diri sebagai Kasi Pemerintahan baru menggantikan kasi yang sebelumnya. Serta menginformasikan beberapa proses PSN serta informasi seputar Konsolidasi tanah.
Komentar atas Kegiatan PSN Lintas Sektoral di Dusun Kenteng
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Ke-Yogyakartaan Tahun 2026
- Relawan Gadingsari Berpartisipasi dalam Penjagaan Jalan Sehat
- Uji Publik Raperkal Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2025 Digelar di Grha Jaladri
- Agenda Jalan Sehat Lintas Sektoral di Kalurahan Gadingsari
- Penguatan Difabel Kalurahan Gadingsari
- Pengajian Lintas Sektoral Kapanewon Sanden
- Posyandu Dusun Wonoroto dan Pembagian Vit A
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













