Peninjauan Calon Lokasi Rencana Pembangunan Rest Area Kec. Sanden

20 Maret 2018 10:00:04 WIB

GadingsariNews - Pejabat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan rest area di Jalan Jalur Lintas Selatan / JJLS wilayah Sanden, Senin sore (19/03/2018) jam 15.30 WIB.

 
Rombongan dari Pemda Bantul dipimpin Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih didampingi pejabat terkait yang terdiri dari Ka Bappeda, Kadis PUPKP, Kadis Pariwisata, Kabag Administrasi Pemdes, Dinas Pertaru, Camat Sanden, Polsek Sanden, Lurah Desa Srigading dan Lurah Desa Gadingsari. 
 
Peninjauan dilakukan pada tiga lokasi alternatif rencana rest area yaitu di Dusun Tegalrejo, Srigading, Sanden, Dusun Ngepet, Srigading, dan Dusun Wonoroto, Gadingsari, Sanden, Bantul yang semuanya berada di pinggir JJLS.
 
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati Bantul menyampaikan bahwa rest area sangat diperlukan dalam menunjang keberadaan jalur lintas selatan. Selain itu keberadaan bandara yang dibangun di wilayah Kulon Progo turut menjadi pertimbangan akan dibangunnya rest area di wilayah Sanden, katanya.
 
Wakil Bupati memerintahkan untuk segera dilakukan pendataan tentang lokasi, pro kontra oleh masyarakat penggarap lahan, serta perkiraan potensi dari masing - masing lokasi alternatif rest area tersebut. 
 
Setelah dilakukan peninjauan lokasi diperoleh gambaran bahwa dari tiga lokasi tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut dan akan dikomunikasikan dengan dinas terkait sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, pungkas Wabup Bantul . (Kec. Sanden)

 

Komentar atas Peninjauan Calon Lokasi Rencana Pembangunan Rest Area Kec. Sanden

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License