Peningkatan Fasilitas Pendidikan bagi Anak Yatim/ Yatim Piatu & Gakin
Niken Rahmawati 06 Juni 2018 11:10:22 WIB
GadingsariNews - Rabu (06/06) pada pukul 10.30 WIB berlangsung kegiatan Peningkatan Fasilitas Pendidikan bagi Anak Yatim/ Yatim Piatu & Gakin. Kegiatan dihadiri oleh Ketua BPD Desa Gadingsari, Lurah Desa Gadingsari, Kasi Pelayanan dan anak yatim/yatim piatu berusia dari balita sampai SMA. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun kemarin. Kegiatan dimulai dengan pembacaan Al Fatihah untuk almarhum Bapak/Ibu anak-anak yatim/ yatim piatu ini. Lurah Desa Gadingsari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan harapan semoga kegiatan ini dapat berjalan secara rutin tiap tahunnya.
Selain itu, anak yatim/ yatim piatu ini nantinya akan diberikan voucher sebesar Rp 120.000, yang bisa ditukarkan untuk membeli peralatan sekolah maupun kebutuhan sehari-hari di salah satu toko penyedia dimana telah diadakan MOU dengan Pemerintah Desa Gadingsari bersama TPK.
Komentar atas Peningkatan Fasilitas Pendidikan bagi Anak Yatim/ Yatim Piatu & Gakin
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pergub DIY Nomor 12 Tahun 2025: LPMKal Kalurahan Gadingsari Resmi Bertransformasi Menjad
- Penyuluhan Hukum "Menciptakan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia"
- Informasi Lowongan BeautyLux dan Real-English
- Informasi Lowongan Manna Kampus (Event Lebaran)
- Informasi Lowongan PT YPTI Kalasan (Maks 19 Des 2025)
- Informasi Lowongan Radikari (Khusus Tuna Daksa)
- Informasi Grafis Perubahan APBKal Gadingsari Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















