Penyemprotan Masjid dan Fasilitas Umum di wilayah Desa Gadingsari

23 Maret 2020 13:26:20 WIB

Senin 23 Maret 2020 Pemerintah Desa Gadingsari melaksananakankegiatan penyemprotan masjid da fasilitas umum lainnya, sehubungan dengan adanya pandemic Corona Virus Disease 2019  ( Covid-19) dan berdasarkan Intruksi Bupati Bantul Nomor 1/ INSTR/ 2020 tentang   Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 ( COVID-19). Selain itu Pemerintah Desa Gadingsari juga menyampaikan pengumuman dan himbauan kepada takmir atau pengurus masjid untuk:

 

  1. Menggulung tikar atau karpet masjid karena akan di adakan penyemprotan disinfectant di lingkungan masjid seperti ruang dalam, serambi, gudang, tempat wudhu dan lainnya.
  2. Mencuci karpet dan tikar kemudian menyimpan di gudang sampai keadaan sudah membaik.
  3. Jika akan sholat di masjid, jamaah harap membawa Mukena dan Sajadah sendiri .
  4. Teratur menjaga kebersihan lantai masjid/ mushalla dengan cairan disinfectant.
  5. Menjaga Kebersihan tempat wudhu dan toilet dengan cairan disinfectant.
  6. Meminta para jamaah yang sedang batuk, demam, dan mengalami, gejala sakit seperti flu/ salesma agar melaksanakan shalat di rumah hingga sebuh.
  7. Ikut mengawasi penyebaran/ penularan virus corona ( Covid-19) dan melakukan upaya tanggap// melaporkan jika ada warga masyarakat dicurigai terdampak virus corona. Khususnya di sekitar masjid/ Mushala.

Komentar atas Penyemprotan Masjid dan Fasilitas Umum di wilayah Desa Gadingsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License