Giat Satgas Pengelolaan Sampah Kalurahan Gadingsari
Administrator 10 Februari 2023 14:09:57 WIB
GadingsariNews - Satgas Pengelolaan Sampah Kalurahan Gadingsari melakukan giat penjemputan sampah di beberapa padukuhan. Beberapa padukuhan tersebut diantaranya Kenteng, Ketalo, Dayu, Klathak, Sorobayan dan Demakan. Giat tersebut dilaksanakkan pada Senin (6/2), pukul 09:00 - 13:00 WIB.
Adapun sampah yang diambil berupa sampah botol plastik bening, tutup botol, mika, kertas, kardus, kresek putih, dan sampah label. Kegiatan jemput sampah dilakukan sebulan dua kali. (SNM)
Komentar atas Giat Satgas Pengelolaan Sampah Kalurahan Gadingsari
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Pengumuman untuk warga Kalurahan Gadingsari diharapkan segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Juni 2025.
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 5 TAHUN 2024 (PEUBAHAN APBKAL TA 2024)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 4 TAHUN 2024 (RKP TA 2025)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 3 TAHUN 2024 (STAF HONORER)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 2 TAHUN 2024 (BURUNG PREDATOR TIKUS)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 01 TAHUN 2024 (REALIASASI APBKAL TA 2023)
- Bimtek Penyusunan Peraturan Kalurahan
- Pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
