Pemilihan Calon Anggota Bamuskal Kalurahan Gadingsari Periode 2024-2030

Administrator 11 Oktober 2023 22:37:18 WIB

GadingsariNews, 12 Oktober 2023 - Proses pemilihan calon anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Gadingsari untuk periode 2024-2030 telah selesai dilaksanakan mulai Selasa, 5 Oktober 2023, hingga Rabu, 11 Oktober 2023, di Aula Kalurahan Gadingsari.

Dalam rangka pemilihan, setiap dusun di Kalurahan Gadingsari memiliki hak untuk memilih 5 perempuan sebagai keterwakilan perempuan. Sementara itu, pemilihan keterwakilan wilayah melibatkan 13 orang dari masing-masing padukuhan. Pemilih berasal dari berbagai unsur, termasuk Ketua RT, unsur PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan berbagai elemen lainnya.

Partisipasi yang baik dari warga Kalurahan Gadingsari dalam pemilihan ini mencerminkan semangat demokrasi dan keinginan aktif masyarakat dalam menentukan perwakilan mereka di Bamuskal. Pemerintah Kalurahan menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan dan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam proses ini.

Daftar Calon Keterwakilan Wilayah 1: Dayu, Kenteng, Ketalo
1. Bambang Tri Bawa S.P. (Dayu)
2. Miftah Asyrofi Umar, S.Ip. (Dayu)
Pelaksanaan Pemilihan : Rabu, 6 Oktober 2023
Tempat : Aula Bawah Kalurahan Gadingsari
Jumlah Pemilih 36, 100% kehadiran
Pelaksanaan pemilihan dengan aklamasi, dan yang terpilih Bambang Tri Bawa S.P. (Dayu)

Daftar Calon Keterwakilan Wilayah 2: Klatak, Sorobayan, Soko
1. Kasiran (Bantulan/Soko) - 24 suara
2. Purwito (Sorobayan) - 12 suara
Pelaksanaan Pemilihan : Kamis, 5 Oktober 2023
Tempat : Aula Bawah Kalurahan Gadingsari
Jumlah Pemilih 36, 100% kehadiran
Pelaksanaan pemilihan dengan voting, dan yang terpilih Kasiran (Bantulan/Soko)

Daftar Calon Keterwakilan Wilayah 3: Bongos I, Bongos II, Demakan
1. Biyanto, S.Pd. (Bongos I) - 12 suara
2. Giyantara (Demakan) - 14 suara
3. Sunarto, S.St. (Bongos II) - 10 suara
Pelaksanaan Pemilihan : Jumat, 6 Oktober 2023
Tempat : Aula Bawah Kalurahan Gadingsari
Jumlah Pemilih 36, 100% kehadiran
Pelaksanaan pemilihan dengan voting, dan yang terpilih Giyantara (Demakan)

Daftar Calon Keterwakilan Wilayah 4: Klagaran, Tegesan, Nampan
1. Surono (Klagaran) - 1 suara
2. Jumari (Tegesan) - 10 suara
3. Suryanto (Nampan) - 6 suara
4. Parmanto (Klagaran) - 17 suara
5. Suwarno (Klagaran - 1 suara
Pelaksanaan Pemilihan : Senin, 9 Oktober 2023
Tempat : Aula Atas Kalurahan Gadingsari
Jumlah Pemilih 35, 100% kehadiran
Pelaksanaan pemilihan dengan voting, dan yang terpilih Parmanto (Klagaran)

Daftar Calon Keterwakilan Wilayah 5: Nanggulan, Wonorejo I, Wonorejo II
1. Amirrudin Nur Ikhsan, S.E (Wonorejo I) - 13 suara
2. Kuswanto, S.Sn (Kemiri) - 8 suara
3. Supriyanto, M.Pd. (Wonorejo II) - 15 suara
Pelaksanaan Pemilihan : Selasa, 10 Oktober 2023
Tempat : Aula Atas Kalurahan Gadingsari
Jumlah Pemilih 36, 100% kehadiran
Pelaksanaan pemilihan dengan voting, dan yang terpilih Supriyanto, M.Pd. (Wonorejo II)

Daftar Calon Keterwakilan Wilayah 6: Patihan, Wonoroto, Demangan
1. Sukatno (Patihan) - 11 suara
2. Drs. Sukaca (Demangan) - 3 suara
3. Dwi Suhenu (Demangan) - 5 suara
4. Ngadiya, S.Pd., M.M. (Wonoroto) - 16 suara
Pelaksanaan Pemilihan : Rabu, 11 Oktober 2023
Tempat : Aula Atas Kalurahan Gadingsari
Jumlah Pemilih 35, 1 orang tidak hadir
Pelaksanaan pemilihan dengan voting, dan yang terpilih Ngadiya, S.Pd., M.M. (Wonoroto)

Daftar Calon Keterwakilan Perempuan :
1. Wartinah, S.Pd. (Demakan) - 7 suara
2. Elvi Pritasari, S.Kom.I (Wonoroto) - 15 suara
3. Nur Handayani (Wonorejo I) - 5 suara
4. Eko Wahyu Wulandari, S.Pd.SD (Tegesan) - 39 suara
5. Daryani, S.Pd (Wonorejo II) - 23 suara
Pelaksanaan Pemilihan : Rabu, 11 Oktober 2023
Tempat : Aula Atas Kalurahan Gadingsari
Jumlah Pemilih 89, 1 orang tidak hadir
Pelaksanaan pemilihan dengan voting, dan yang terpilih Eko Wahyu Wulandari, S.Pd.SD (Tegesan)

Komentar atas Pemilihan Calon Anggota Bamuskal Kalurahan Gadingsari Periode 2024-2030

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License