PENYULUHAN HUKUM DAN PEMBENTUKAN KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM)

Administrator 30 Agustus 2024 09:02:45 WIB

Gadingsari - Pada Kamis (29/8/2024) kantor Kalurahan Gadingsari menjadi tempat pelaksanaan penyuluhan hukum dan pembentukan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Acara ini bertujuan untuk membentuk pengurus kelompok Kadarkum di masyarakat dan melaksanakan agenda peresmian serta pelantikan kelompok sadar hukum yang dihadiri oleh bagian hukum dari Kabupaten Bantul.


Dalam acara tersebut, berbagai penyuluhan tentang hukum disampaikan kepada tokoh masyarakat dan pengurus kelompok Kadarkum. Materi penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang mendalam tentang hukum.


Widodo, S.Pd., M.Pd. selaku Lurah Kalurahan Gadingsari, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Badan Hukum Kabupaten Bantul serta lembaga terkait atas partisipasi mereka dalam memberikan materi penyuluhan hukum. Harapannya, kegiatan ini akan meningkatkan pemahaman hukum di Kalurahan Gadingsari dan memperkuat kepatuhan hukum di masyarakat.


Penyuluhan hukum dan pembentukan Kadarkum di Kalurahan Gadingsari merupakan langkah positif menuju masyarakat yang lebih sadar hukum. Dengan adanya kelompok Kadarkum dan penyuluhan yang intensif, diharapkan setiap anggota masyarakat dapat lebih memahami pentingnya hukum dan bagaimana cara berperan aktif dalam penegakannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License