INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
Administrator 04 Juni 2025 11:56:27 WIB
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.
Komentar atas INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan Tim Perpusda Bantul ke Kalurahan Gadingsari
- Angka Bebas Jentik (ABJ) Capai 94.85 %
- Pelaksanaan PSN di Dusun Kenteng Capai ABJ 90,5 Persen
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juni Tahun 2026 Berjalan Lancar
- Resital Pawiyatan Dhalang Anak Digelar di Pendopo Pantai Goa Cemara
- Pelayanan Mobil Pajak Bebas Admin Hadir di Dusun Patihan dan Wonoroto
- Pengajian Lintas Sektoral Kapanewon Sanden
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













