INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
Administrator 04 Juni 2025 11:56:27 WIB
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.
Komentar atas INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Pengumuman untuk warga Kalurahan Gadingsari diharapkan segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Juni 2025.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monev Stunting
- Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan untuk periode Oktober dan November Tahun 2025
- Posyandu Balita Dusun Tegesan
- Pamong Gadingsari Ikuti Upacara Hari Pahlawan di Kapanewon Sanden
- Sosialisasi Edukasi Core Tax Tahun 2025
- Indeks Layanan Primer di Dusun Klatak
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Fasilitas Umum Dusun Wonoroto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













