INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
Administrator 04 Juni 2025 11:56:27 WIB
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.
Komentar atas INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Pengumuman untuk warga Kalurahan Gadingsari diharapkan segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Juni 2025.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kamituwa Hadiri Forum Perlindungan Korban Kekerasan di Kapanewon Sanden
- Implentasi Desa Sehat Iklim
- Pemasangan Pengumuman Pengisian Lowongan Pamong di tempat Strategis
- Pengumuman Lowongan Pamong Jabatan Kaur Tata Laksana
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Kaur Tata Laksana
- Lurah dan Pamong Kalurahan Gadingsari Menghadiri Senam Lintas Instansi.
- Kamituwa Hadiri Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












