Musdus Dusun Demangan

Administrator 25 Juni 2025 14:49:32 WIB

GadingsariNews -  Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat untuk proses perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Gadingsari Tahun 2022–2030, Pemerintah Kalurahan Gadingsari menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Demangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 bertempat di Balai Dusun Demangan, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Dukuh Demangan, ketua RT, kader pembangunan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok masyarakat setempat.

Musdus bertujuan untuk menggali dan menampung aspirasi serta kebutuhan masyarakat sebagai bahan dalam proses penyusunan dan penyesuaian dokumen perubahan RPJMKal, yang merupakan arah kebijakan pembangunan Kalurahan dalam jangka menengah hingga tahun 2030.

Seluruh usulan yang dihimpun dalam Musdus ini akan dirangkum oleh tim penyusun RPJMKal untuk kemudian dibahas lebih lanjut pada forum Musyawarah Kalurahan (Muskal), sebelum ditetapkan menjadi bagian dari dokumen perubahan RPJMKal Kalurahan Gadingsari Tahun 2022–2030.

Melalui pelaksanaan Musdus ini, diharapkan pembangunan Kalurahan Gadingsari dapat berjalan secara partisipatif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat dusun.

Komentar atas Musdus Dusun Demangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License