PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2
Administrator 20 November 2025 08:40:55 WIB
Peraturan Kalurahan Gadingsari Nomor 3 Tahun 2025 Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2026
Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2026
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2
Formulir Penulisan Komentar
Bebas Denda Pajak Kendaraan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Padat Karya Kalurahan Gadingsari
- Pelaksanaan BLT DD Bulan September 2026
- Pamong Gadingsari Hadiri Senam bersama Forkompimkap bulan September 2026
- Carik Gadingsari Hadiri Penguatan RPMKal, Penyusunan Rencana Aksi dan Proposal
- Pelatihan Digital Marketing bagi Warga Purna PMI
- Bebas Denda Pajak Kendaraan
- Waspada Judol
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











