Pelaksanaan Musduk Padukuhan Soko
Administrator 25 November 2025 13:59:56 WIB
GadingsariNews - Padukuhan Soko telah melaksanakan musduk (Musyawarah Padukuhan) dalam rangka tahapan perubahan RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) untuk periode 2022-2030. Pelaksanaan musduk dilaksanakan oleh tim panitia RPJMKal dengan mengundang tokoh masyarakat padukuhan untuk menampung aspirasi sebagai program tambahan dalam perubahan RPJMKal 2022-2030.
Pada penyusunan RPJMKal sebelumya (2022-2028), aspirasi masyarakat sudah ditampung dan dimasukkan dalam program kalurahan selama 6 tahun. Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka RPJMKal perlu dirubah menjadi 8 tahun (2022-2030). Hasil musduk di padukuhan Soko menitik-beratkan pada tambahan aspirasi terkait fasilitasi kegiatan-kegiatan masyarakat dan pembuatan penampungan sampah sementara.
Komentar atas Pelaksanaan Musduk Padukuhan Soko
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Wawancara Ketua FPRB Gadingsari terkait Strategi dan Mitigasi Bencana Gempa Bumi
- Petugas Gadingsari Mengikuti Forkom Penempatan Kerja TA 2026
- Sosialisasi Keanggotaan KDMP
- Petugas Gadingsari Mengikuti UAT Aplikasi SIKS-NG
- Pelaksanaan Muskal Laporan Kinerja Bamuskal TA 2025
- Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Izin Pemanfaatan Tanah Kalurahan
- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai PPBMP di Kalurahan Gadingsari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















